Senin, 18 November 2013

METODE PENAFSIRAN



Oleh: Ibnatu Muslim El_Ula
       I.            PENDAHULUAN

Sudah 14 abad silam Allah mewahyukan Al-Qur’an kepada Rasulullah SAW sebagai pegangan hidup manusia di sepanjang masa. Dan  Rasulullah pun membacakan dan menjelaskan tafsirnya kepada para shahabat.
Al-Qur’an pun diturunkan secara berangsur-angsur sehingga para shahabat sangat memahami ma’na serta kandungan isi Al-Qur’an. Karena, jika diantara para shahabat ada yang tidak memahami, mereka langsung menanyakan kepada Rasulullah.        
Sehingga tidaklah mustahil jika para shahabat adalah orang-orang yang sangat memahami seluk beluk Al-Qur’an. Karena mereka menyaksikan proses turunnya Al-Qur’an, ditengah-tengah mereka, dan Al-Qur’an diturunkan dengan bahasa mereka yaitu bahasa Arab. Sehingga mereka sangat faham tentang uslub-uslub, asbabun nuzul, ayat-ayat yang nasikh dan mansukh, ayat yang bersifat umum dan khusus, juga tentang istinbath hukum dan sebagainya dengan pemahaman yang mendalam.[1]
Namun, seiring berjalnnya waktu, dan menyebarnya Islam ke berbagai belahan bumi, maka banyak terjadi banyak perbedaan dalam cara memahami Al-Qur’an. Dari sinilah awal mula terjadinya berbagai metode penafsiran. Sebenarnya didalam berbagai bentuk penafsiran yang ditempuh oleh para ulama’ mufassiriin, tidak lepas dari dua jenis ini yaitu:
1.      Tafsir bil-ma’tsur
2.      Tafsir bir-ra’yi[2]
Dari dua jenis tafsir tersebut perlu kita ketahui perbedaan diantara keduanya serta bagaimana sikap kita yang benar terhadap kedua bentuk tafsir ini. Karena dari dua bentuk tafsir ada yang mahmud dan ada juga yang madzmum. Untuk mengetahui hal tersebut, perlu kita pelajari lebih lanjut agar jelas bagi kita langkah-langkah yang ditempuh para mufassiriin tersebut.     




    II.            LANDASAN TEORI

Allah telah menurunkan Al-Qur’an dengan tujuan agar manusia berfikir dan merenungi isi pesan-pesan yang terkandung didalam Al-Qur’an tersebut. Allah telah berfiman dalam Al-Qur’an:
 كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِّيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُوْلُوا الْأَلْبَابِ
“Kitab (al-Quran) yang Kami Turunkan kepadamu penuh berkah agar mereka menghayati ayat-ayatnya dan agar orang-orang yang berakal sehat mendapat pelajaran.”[3]
Hal tersebut dikuatkan oleh firman Allah yang lain:
بِالْبَيِّنَاتِ وَالزُّبُرِ وَأَنزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ
“(mereka Kami Utus) dengan membawa keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. Dan Kami Turunkan adz-dzikr (al-Quran) kepadamu, agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan agar mereka memikirkan.”[4]
Telah menjadi sunnatullah bahwa Ia mengutus setiap rasul dengan bahasa kaumnya. Yang demikian itu agar komunikasi diantara mereka berjalan dengan sempurna. Kitab yang diturunkan kepada Rasulullah juga dengan bahasa kaumnya. Maka Al-Qur’an juga diturunkan dengan bahasa Arab.
وَمَا أَرْسَلْنَا مِن رَّسُولٍ إِلاَّ بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ فَي ضِلُّ اللّهُ مَن يَشَاءُ وَيَهْدِي مَن يَشَاءُ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan dengan bahasa kaumnya, agar dia dapat memberi penjelasan kepada mereka. Maka Allah Menyesatkan siapa yang Dia Kehendaki, dan Memberi petunjuk kepada siapa yang Dia Kehendaki. Dia Yang Maha Perkasa, Maha Bijaksana.”[5]
Hal ini dikuatkan dengan fiman Allah yang lain:
إِنَّا أَنزَلْنَاهُ قُرْآناً عَرَبِيّاً لَّعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ-
“Sesungguhnya Kami Menurunkannya berupa Quran berbahasa Arab, agar kamu mengerti.”[6]

Dan dalam menerangkan Al-Qur’an ini haruslah hati-hati, tidak boleh hanya rasionya sendiri tanpa ada dasar yang shahih. Sebagaimana sabda Rasulullah:
من قال في القرءان برأيه –أو بما لا يعلم- فاليتبوأ مقعده من النار
Barangsiapa berkata tentang Al-Qur’an menurut pendapatnya sendiri, atau menurut apa yang tidak diketahuinya, hendaknya ia menempati tempat duduknya di neraka.”[7]

  PEMBAHASAN
Dari zaman sampai sekarang terjadi banyak perbedaan dalam menafsirkan Al-Qur’an. Karena mereka beraneka ragam dalam memahami Al-Qur’an.[8]Dalam menafsirkan Al-Qur’an diantara para ulama’ ada dua langkah yang ditempuh, yaitu tafsir bil-ma’tsur dan tafsir bir-ra’yi. Masing-masing mempunyai kelebihan dan keunggulan. berikut:
1.      Tafsir bil-ma’tsur
Metode penafsiaran ini berdasrkan pada Al-Qur’an atau riwayat yang shahih.Yaitu menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an, atau dengan AS-Sunnah, atau dengan perkataan para shahabat, karena tidak ada yang lebih faham tentang Al-Qur’an selain para shahabat, atau dari pendapat tokoh-tokoh besar tabi’in. Tafsir ini disebut juga dengan “Tafsir bir-riwayah”.[9]
Definisi Tafsir bil-Ma’tsur
Dengan penjelasan diatas dapat diketahui bahwa tafsir bil-ma’tsur adalah, tafsir yang bersandar pada hadits-hadits shahih dan atsar-atsar yang tercantum dalam Al-Qur’an yang menyebutnya. Dan tidak boleh berijtihad dalam menjelaskan ma’na-ma’nanya tanpa ada dasar, dan meninggalkan hal-hal yang tidak berguna untuk diketahui selama tidak ada dari riwayat shahih yang mengenainya.[10]
Para shahabat dahulu, mereka mempelajari  Al-Qur’an sekaligus ilmu dan pengamalannya. Sehingga Ibnu Umar memerlukan waktu delapan tahun untuk menghafal surat Al-Baqarah.  Anas berkta tentang hal ini,” jika seseorang telah membaca Al-Baqarah dan Ali Imran, maka telah mulia dalam pandangan kami.”[11]
Asal Rujukan (Mashadir) tafsir bil-ma’tsur
Asal rujukan dalam tafsir ini disebut juga dengan thuruqut tafsir (metode penafsiran). Yaitu sumber yang dijadikan sandaran dalam tafsir bil-ma’tsur. Diantara hal-hal yang dijadikan rujukan atau sandaran adalah sebagai berikut:
1.      Al-Qur’an.
Yaitu menafsirkan Al-Qur’an dengan melihat ayat lain dalam Al-Qur’an pada tema yang sama. Hal ini sangat baik, karena satu bab akan dijelaskan pada bab yang lain. Inilah yang diebut tafsir Qur’’an bil-Qur’an.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Metode penafsiran yang paling tepat adalah menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an. Seuatu yang global telah ditafsirkan pada bab yang lain. Dan maudhu’ yang ringkas akan dirinci pada maudhu’ yang lain.” [12]
2.      As-Sunnah An-Nabawiyah
Para Ulama’ berikhtilaf dalam jumlah ayat dari Al-Qur’an yang dijelaskan oleh Rasulullah SAW, tetapi seyogyanya perlu diketahui bahwa para perusak telah memalsukan hadits-hadits  Rasulullah SAW dan menyandarkan kepada beliau. Maka seharusnya setiap riwayat itu diteliti dan dipastikan terlebih dahulu tentang keshahihannya. Tetapi Allah telah menjaga Al-Qur’an melalui tangan para hamba-Nya dari golongan Ulama’. [13] sebagai realisasi dari firman Allah:
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
“Sesungguhnya Kami-lah yang Menurunkan al-Quran, dan pasti Kami (pula) yang Memeliharanya.”[14]
Imam Ahmad rahimahullahu Ta’ala berkata,”  As-Sunnah itu menafsirkan Al-Qur’an dan menjelaskannya.”
3.      Tafsir Ash-Shahabat
Tafsir Ash-Shahabiy yaitu tafsir berdasarkan riwayat yang shahih dari shahabat radhiyallahu ‘anhum.
Al-Hakim berkata, “ Sesungguhnya tafsir para shahabat ini adalah yang menyaksikan prooses turunnya wahyu dan hukum yang marfu’ diturunkan kepada mereka.”
Menurut pandangan Al-Hakim dan yang lain, sesungguhnya para shahabat ridhwanullahu ‘alaihim adalah menyaksikan proses turunnya wahyu, mengetahui asbabun nuzul, tidak ada yang menghalangi pemahaman mereka dari ma’na-ma’na yang terkandung dalam Al-Qur’an, mempunyai fithrah yang lurus, jiwa-jiwa yang suci, keluhuran yang tinggi dalam kefashihan dan penjelasan, bersandar pada pemahaman yang shahih terhadap Kitabullah, dan apa saja yang meyakinkan para shahabat dengan tujuan diturunkan Al-Qur’an dan petunjuk yang terkandung didalamnya.[15]  
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Terkadang jika tidak mendapati tafsir dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, maka meruju’ kepada perkataan para shahabat. Karena sesungguhnya mereka mengetahui hal itu, menyaksikan di zamannya serta keadaan yang dikhususkan kepada mereka, mereka memiliki pemahaman yang sempurna serta ilmu yang shahih. Terlebih para ulama’ dan pemuka-pemukanya.”[16]
4.      Tafsir Tabi’ien
Kalau dikalangan shahabat banyak yang dikenal pakar dalam bidang tafsir, maka para tabi’in yang menjadi murid mereka pun banyak pakar dibidang tafsir. Dalam menafsirkan para tabi’in berpegang teguh dan mengikuti jejak langkah pendahulunya disamping ijtihad dan dan pertimbangan nalar mereka sendiri.[17]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “ Jika tidak  mendapati penafsiran dari Al-Qur’an, As-Sunnah, dan para shahabatfs, maka kebanyakan ulama’ meruju’ kepada perkataan  tabi’in dan orang-orang yang mengikuti jejak langkahnya sepeninggal mereka.”[18]

Macam-macam Tafsir bil-Ma’tsur
1.      Tafsir yang berasal dari dalil-dalil shahih dan dapat diterima.[19]
2.      Tafsir yang berasal dari dali-dalil yang belum pasti keshahihannya dan belum tentu dapat diterima. Tafsir semacam ini tidak boleh diterima begitu saja, namun harus melalui proses penyaringan dan tabayyun dari kesesatan riwayat tersebut sampai faham semua periwayatan.
Kelebihan tafsir bil-ma’tsur
Tafsir ini memiliki kelebihan yang tidak dimiliki tafsir-tafsir lain, yaitu karena tafsir ini adalah penjelesan dari Allah, dan Allah lah yang lebih tahu tentang ma’na yang terkandung dalam Al-Qur’an. Dan terkadang ada pula penjelaasan dari Rasulullah, dan tidak ada penjelasan yang lebih baik selain beliau, karena Rasulullah memang diutus untuk menjelaskan Kalamullah.
Ada kalanya tafsir ini berasal dari perkataan para shahabat, karena merekalah yang menyaksikan proses turunnya wahyu secara langsung, paling faham bahasa Arab serta mengetahui kondisi dan keadaan saat turunnya wahyu. Tapi, perlu diketahui bahwa syarat dari tafsir ini adalah mengetahui shahihnya sanad tersebut dari Rasulullah.[20]
Hukum Tafsir bil-Ma’tsur
Hukum tafsir bil-Ma’tsur adalah wajib diikuti dan diambil sebagai pijakan berhukum pada Kitabulllah.
Kitab-kitab Tafsir bil-Ma’tsur
Ada beberapa kitab Tafsir bil-Ma’tsur yang sampai kepada kita di zaman sekarang. Diantara kitab-kitab tersebut adalah:
1.      Tafsir yang dinisbatkan kepada Ibnu Abbas
2.      Tafsir Ibnu Uyainah
3.      Tafsir Ibnu Abi hatim
4.      Tafsir Abu Asy-Syaikh bin Hibban
5.      Tafsir Ibnu Athiyah
6.      Tafsir Abu Al-Laitsi As-Samarqandi, Bahrul ‘Ulum
7.      Tafsir Abu Ishaq, Al-Kasyfu wal Bayan ‘an Tafsir Al-Qur’an
8.      Tafsir Ibnu Jarir Ath-Thabariy, Jami’ul Bayan fi Tafsir Al-Qur’an
9.      Tafsir Ibnu Abi Syaibah
10.  Tafsir Al-Baghowiy, Ma’allim At-Tanziil
11.  Tafsir Abil Fida’ Al-Hafizh Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim
12.  Tafsir Ats-Tsa’labiy, Al-Jawahir Al-Hisan fi Tafsir Al-Qur’an
13.  Tafsir Jalauddien As-Suyuthiy, Ad-Dur Al-Manshur fi At-Tafsir bi Al-Ma’tsur
14.  Tafsir Asy-Syaukaaniy, Fathul Qadir[21]

2.      Tafsir bir-Ra’yi
Yang dimaksud dengan ra’yi dalam metode penafsiran ini adalah ijtihad. Maka jika ijtihadnya muwaffiq, atau disandarkan kepada orang yang jadikan sandaran, serta jauh dari kebodahan dan kesesatan maka menafsirkan dengan cara seperti ini adalah Mahmud. Namun jika tidak menggunakan cara tersebut, maka tafsirnya madzmum. Tafsir ini disebut juga dengan “Tafsir bid-Dirayah”.[22]

Definisi Tafsir bir-Ra’yi
Dari pemaparan diatas, bias kita ketahui bahwa Tafsir bir-Ra’yi adalah tafsir yang menjelaskan ma’nanya atau maksudnya, mufassir hanya pemahamannya sendiri, pengambilan kesimpulan (istinbath) pun didasarkan pada logikanya.[23]

Para mufassir telah mengerahkan kemampuannya dan banyak syarat yang harus ditempuh para mufassir agar tafsirnya termasuk dalam criteria Mahmud. Sedangkan para shahibul hawa tidak memperhatikan syarat-syarat dalam menafsirkan Al-Qur’an sehingga tafsir yang dihasilkanpun tafsir yang madzmum.[24]

Macam-macam Tafsir bir-Ra’yi

Berdasarkan pembagiannya Tafsir bir-Ra’yi ini mempunyai dua macam:
1.      Tafsir bir-Ra’yi Mahmud
Tafsir bir-Ra’yi Mahmud ini adalah hasil jerih payah para ulama’ yang telah mengerahkan segala kesungguhan dan kemampuan dalam memahami nash-nash Al-Qur’an dan menyimpulkan ma’nanya secara bahasa, nash dan dalil-dalil syar’i.[25]

Tafsir ini bersandar pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dan penulis tafsir bir-Ra’yi ini sangat menguasai bahasa Arab beserta uslub-uslubnya, dan menguasai Qawa-id Asy-Syar’iyah beserta ushul-ushulnya.[26]

Hukum Tafsir bir-Ra’yi Mahmud ini adalah dibolehkan oleh para ulama’.
2.      Tafsir bir-Ra’yi Madzmum
Tafsir bir-Ra’yi yang madzmum adalah tafsir yang didalam menjelaskan ma’nanya hanya berpegang pada pemahamannya sendiri, pengambilan hukum( istinbath) pun didasarkan pada pemahamannya semata. Kategori pemahaman seperti ini tidak sesuai dengan ruh syari’at yang didasrkan pada nash-nashnya. Karena rasio semata yang tidak disertai bukti-bukti akan berakibat pada penyimpangan terhadap Kitabullah.[27]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata,” Sesungguhnya tafsir seperti itu menyandarkan pada rasionya kemudian mengambil lafazh-lafazh Al-Qur’an untuk menguatkan pendapat mereka, mereka bukan dari kalangan salaf baik shahabat maupun tabi’ien yang baik, dan juga bukan dari kalangan a-immatil mufassirin yang bias diikuti pendapatnya maupun tafsirnya.”[28]

Hukum mengamalkan Tafsir bir-ra’yi madzmum semacam ini adalah haram dan tidak dibenarkan. Syaihul Islam Ibnu Taimiyyah berkata,” Menafsirkan Al-Qur’an berdasarkan rasionya semata adalah haram.”[29]

Asal Rujukan (Mashadir) dalam Tafsir bir-Ra’yi

Perlu kita ketahui bahwa para mufassir harus mengetahui banyak ilmu sehingga tafsir yang dihasilkan menjadi tafsir bir-ra’yi yang Mahmud.
           

Mashadir yang dijadikan sandaran diantaranya:
1.      Merujuk kepada al-Qur’an.
2.      Menukil dari hadits Rasulullah
3.      Mengambil dari perkataan shahabat
4.      Menafsirkan secara bahasa dengan mutlaq
5.      Menafsirkan dengan sesuai dengan ma’na kalam dan menunjukkan Qanun Syar’i.
Ilmu yang Diperlukan Oleh Mufassir[30]
Ulama’ memberikan syarat kepada para mufassir agar memilki berbagai ilmu terlabih dahulu sebelum menafsirkan Al-Qur’an. Ilmu-ilmu yang haarus dikuasai diantaranya adalah:
1.         Ilmu Bahasa
2.         Ilmu Nahwu
3.         Ilmu Sharaf
4.         Ilmu Isytiqaq
5.         Ilmu Balaghah Al-Ma’aniy
6.         Ilmu Balaghah Al-Bayan
7.         Ilmu Balaghah Al- Badi’
8.         Ilmu Al-Qira’at
9.         Ilmu Ushulud Dien
10.     Ilmu Asbabun Nuzul
11.     Ilmu Qashash
12.     Ilmu Nasikh wal Mansukh
13.     Kejadian-kejadian yang pasti seputar tafsir
14.     Ilmu Al-Mauhuubah

Contoh Kitab-kitab Tafsir bir-Ra’yi

Perpustakaan Islam banyak dipenuhi kitab-kitab tafsir. Dan kitab-kitab tafsir bir-Ra’yi yang ada diantaranya adalah:
1.             Tafsir Abdurrahman bin Kaisan Al-Asham
2.             Tafsir Abu Ali Al-Jubba’i
3.             Tafsir Abdul Jabbar
4.             Tafsir Az-Zamakhsyariy, Al-Kasysyaf ‘an Haqaiq Ghawamidh At-Tanziil wa ‘Uyun Al-Aqawil fi Wujuh At-Ta’wil
5.             Tafsir Fakhruddien Ar-Raziy, Mafatihul Ghoib
6.             Tafsir Ibnu Fauroq
7.             Tafsir An-Nasafiy, Madarik At-tanzil wa Haqaiq At-Ta’wil
8.             Tafsir Al-Khazin, Lubab At-Ta’wil fi Ma’ani At-Tanzil
9.             Tafsir Abu Hayyan, Al-BAhru Al-Muhith
10.          Tafsir Al-Baidhawi, Anwar At-Tanzil wa Asrar At-Ta’wil
11.          Tafsir Al-Jalalain, Jalaluddin Al-Mahalli dan Jalaluddin As-Suyuthi
12.          Tafsir Al-Qurthubiy, Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an
13.          Tafsir Abu As-Su’ud , Irsyad Al-‘Aqli As-Salim ilaa Mazaya Kitab Al-Karim
14.          Tafsir Al-Alusi, Ruh Al-Ma’aniy fi Tafsir Al-Qur’an Azhim wa Sab’il Matsani.[31]

  IV.            PENUTUP
Demikian yang telah kami paparkan, semoga dengan mengetahui perbedaan diantara kedua bentuk tafsir dengan harapan kita bisa membedakan antara kedua jenis tatacara paenafsiran Al-Qur’an tersebut bisa mengetahui tatacara penafsiran Al-Qur’an yang benar dan sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah. Wallahu a’lam bish-Showab….


REFERENSI:
1.      Al-Qur’an Al-Karim
2.      Muqaddimah Fie Ushulit Tafsir, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
3.      Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah, Abdurrahman bin Qasim wa Ibnuhu
4.      Pengantar Studi Al-Qur’an, Syaikh Manna’ Al-Qaththan
5.      At-Tafsir wal Mufassiruun, DR. Muhammad Husain Adz-Dzahabiy
6.      Manahilul ‘irfan fi Ulumil Qur’an, Muhammad Abdul ‘Azhim Az-Zarqoniy
7.      Buhuts fie ushulTafsiir wa Manaahijuhu, DR. Fahd bin Abdurrahman bin Sulaiman Ar-Ruumiy


[1] Buhuts fi Ushul Tafsir wa Manahijuhu, DR. Fahd bin Abdurrahman bin Sulaiman Ar-Ruumiy hal.70
[2] Buhuts fi Ushul Tafsir wa Manahijuhu, DR. Fahd bin Abduurahman bin Sulaiman Ar-Ruumiy hal.71
[3] Shad: 29
[4] An-Nahl:44
[5] Ibrahim:4
[6] Yusuf: 2
[7] HR. At-Tirmidzi, dan Abu Dawud. Menurut At-Tirmidzi hadits ini hasan.
[8] Buhuts fie Ushul tafsir wa Manahijuhu DR. Fahd bin Abdurrahman bin Sulaiman Ar-Ruumiy, hal.73
[9] Manahilul ‘irfan fi Ulumil Qur’an, Muhammad Abdul ‘Azhim Az-Zarqoniy, hal.270
[10] Mabahits fi Ulumil Qur’an, Syaikh Manna’ Al-Qaaththan hal.347
[11] HR. Ahmad dalam Musnadnya
[12]Buhuts fie Ushul Tafsir Manhijuhu, DR. Fahd bin Abdurrahman bin Sulaiman Ar-Ruumiy hal.74
[13] Ibid hal.75-76
[15] Manahilul ‘Irfan fie Uluumil Qur’an Mumammad Abdul Azhim Az-Zarqooniy hal.272
[16] Buhuts fie Ushul tafsir wa Manahijuhu DR. Fahd bin Abdurrahman bin Sulaiman Ar-Ruumiy, hal.77
[17] Pengantar Studi Al-Qur’an, Syaikh Manna’ul Qaththan hal. 425
[18] Muqaddimah fie Ushulut Tafsir Syaikhil Islam Ibnu Taimiyah hal.103-104
[19] Buhuts fie Ushul tafsir wa Manahijuhu DR. Fahd bin Abdurrahman bin Sulaiman Ar-Ruumiy, hal.72
[20]Buhuts fie ushulTafsiir wa Manaahijuhu, DR. Fahd bin Abdurrahman bin Sulaiman Ar-Ruumiy hal.72
[21] Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an Syaikh Manna’ Al-Qaththan hal.449
[22] Manahilul ‘irfan fi Ulumil Qur’an, Muhammad Abdul ‘Azhim Az-Zarqoniy, hal.270
[23] Pengantar Studi Al-Qur’an, Syaikh Manna’ul Qaththan hal. 440
[24] Buhuts fie ushulTafsiir wa Manaahijuhu, DR. Fahd bin Abdurrahman bin Sulaiman Ar-Ruumiy hal. 78
[25] Buhuts fie ushulTafsiir wa Manaahijuhu, DR. Fahd bin Abdurrahman bin Sulaiman Ar-Ruumiy hal. 79
[26] Ibid, hal.79
[27] Pengantar Studi Al-Qur’an, Syaikh Manna’ Al-Qaththan hal. 440
[28] Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah, Abdurrahman bin Qasim wa Ibnuhu jil.13 hal. 358
[29] Muqaddimah fie Ushul Tafsir, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah hal. 105
[30] At-Tafsir wal Mufassiruun, DR. Muhammad Husain Adz-Dzahabiy hal. 231
[31] Pengantar Studi Al-Qur’an Syaikh Manna’ Al-Qaththan hal. 57

Tidak ada komentar:

Posting Komentar